Uang



Assalamualaikum Wr. Wb
Hay sobat, kali ini saya akan share materi tentang uang dan mencoba menjelaskan tentang pengertian uang, fungsi dan jenis-jenis dari uang.
Uang
Dalam keadaan seperti sekarang ini sulit untuk mencari orang yang tidak mengenal uang. Uang sudah digunakan untuk segala keperluan sehari-hari dan merupakan dalam menggerakkan perekonomian suatu negara. Bahkan uang yang mula-mula hanya digunakan sebagai alat tukar, sekarang ini sudah berubah menjadi multi fungsi. Begitu pula dengan jenis-jenis uang yang sudah demikian beragam, terutama yang digunakan sebagai alat tukar-menukar.
Pengertian uang secara luas adalah sesuatu yang dapat diterima secara umum sebagai alat pembayaran dalam suatu wilayah tertentu atau sebagai alat untuk melakukan pembelian barang dan jasa. Dengan kata lain bahwa uang merupakan alat yang dapat digunakan dalam melakukan pertukaran baik barang maupun jasa dalam suatu wilayah tertentu saja.
Secara umum uang tidak hanya berfungsi sebagai alat tukar, akan tetapi juga memiliki fungsi-fungsi lainnya seperti sebagai alat satuan hitung, penimbun kekayaan atau sebagai standar pencicilan utang. Dalam perekonomian yang semakin modern seperti sekarang ini, uang memainkan peranan yang sangat penting bagi semua kegiatan masyarakat. Uang sudah merupakan suatu kebutuhan, bahkan uang menjadi salah satu penentu stabilitas dan kemajuan perekonomian disuatu negara.
Uang diciptakan dalam perekonomian dengan tujuan untuk melancarkan kegiatan tukar menukar dan perdagangan. Berikut ini syarat –syarat uang agar disetujui masyarakat :
1.      Nilainya tidak mengalami perubahan dari waktu ke waktu
2.      Mudah di bawa
3.      Mudah di simpan tanpa mengurangi nilainya
4.      Tahan lama
5.      Jumlahnya terbatas (tidak berlebih lebihan)
6.      Bendanya mempunyai mutu yang sama
Fungsi uang dalam melancarkan kegiatan perdagangan dibedakan menjadi lima jenis, yaitu :
1.      Sebagai alat tukar menukar
Dalam hal ini uang digunakan sebagai alat untuk membeli atau menjual jasa. Dengan kata lain, uang dapat digunakan untuk membayar terhadap barang yang akan dibeli atau diterima sebagai akibat dari penjualan barang dan jasa. Maksudnya penggunaan uang sebagai alat tukar dapat dilakukan terhadap segal jenis barang yang ditawarkan.
2.      Satuan hitung
Menunjukkan nilai dari barang dan jasa yang dijual atau dibeli. Besar kecilnya nilai yang dijadikan sebagai satuan hitung dalam menentukan harga barang dan jasa secara mudah. Dengan adanya uang akan mempermudah keseragaman dalam satuan hitung.
3.      Penimbun kekayaan
Dengan menyimpan uang berarti kita menyimpan atau menimbun kekayaan sejumlah uang yang disimpan, karena nilai uang tersebut tidak akan berubah. Uang yang disimpan menjadi kekayaan dapat berupa uang tunai atau uang yang disimpan di Bank dalam bentuk rekening. Menyimpan atau memegang uang tunai  disamping sebagai penimbun kekayaan juga memberikan manfaat lainnya. Memegang uang tunai biasanya memiliki beberapa tujuan seperti memudahkan melakukan transaksi, berjaga-jaga atau melakukan spekulasi. Kemudian dengan menyimpan uang di bank justru akan menambah kekayaan karena akan memperoleh uang jasa berupa bunga.
4.      Standar pencicilan utang
Dengan adanya uang akan mempermudah menentukan standar pencicilan utang piutang secara tepat dan cepat, baik secara tunai maupun secara angsuran. Begitu pula dengan adanya uang, secara mudah dapat ditentukan berapa besar nilai utang piutang yang harus diterima atau dibayar sekarang atau di masa yang akan datang.
5.      Likuiditas
Untuk menjelaskan tingkat kemudahan suatu aset untu diubah menjadi alat pertukaran dalam perekonomian. Karena uang adalah alat tukar ekonomi, uang merupakan aset yang paling mudah dicairkan yang tersedia. Aset lain memiliki berbagai macam tingkat likuiditas. Kebanyakan saham dan obligasi dapat di jual dengan mudah dengan biaya kecil sehingga saham dan obligasi tersebut merupakan aset yang cukup mudah dicairkan.
Uang yang dijadikan sebagai alat untuk melakukan berbagai kegiatan sehari-hari terbagi dalam beberapa jenis. Pembagian ini didasarkan pada berbagai maksud dan tujuan penggunaanya sesuai dengan keperluan berbagai pihak yang membutuhkan. Jenis-jenis uang berkembang sesuai dengan perkembangan zaman baik perkembangan nilai intrinsiknya, nominalnya maupun fungsi uang itu sendiri.
Adapun jenis-jenis uang yang dapat dilihat dari berbagai sisi adalah sebagai berikut :
1)      Berdasarkan bahan
Jika dilihat dari bahan untuk membuat uang maka jenis uang terdiri dari 2 macam yaitu :
a.       Uang logam, merupakan uang dalam bentuk koin yang terbuat dari logam baik alumunium, kupronikel, bronze, emas, perak atau perunggu dan bahna lainnya.
b.      Uang kertas, merupakan uang yang bahnnya terbuat dari kertas atau bahan lainnya. Uang dari bahan kertas biasanya dalam nominal yang besar sehingga mudah dibawa untuk keperluan sehari-hari.
2)      Berdasarkan nilai
Jenis uang ini dilihat dari nilai yang terkandung pada uang tersebit,apakah ilai intrinsiknya (bahan uang) atau nilai nominalnya (nilai yang tertera dalam uang tersebut). Uang jenis ini terbagi dalam 2 jenis yaitu :
a.       Bernilai penuh, merupakan uang yang nilai intrinsiknya sama dengan nilai nominalnya.
b.      Tidak bernilai penuh, merupakan uang yang nilai intrinsiknya lebih kecil dari nilai nominalnya.
3)      Berdasarkan lembaga
Maksudnya adalah badan atau lembaga yang menerbitkan atau mengeluarkan uang. Jenis uang yang diterbitkan berdasarkan lembaga terdiri dari :
a.       Uang kartal, merupakan uang yang diterbitkan pleh bank sentral baik uang logam maupun uang kertas.
b.      Uang giral, merupakan uang yang diterbitkan oleh bank umum.
4)      Berdasarkan kawasan
Uang jenis ini dilihat dari daerah atau wilayah berlakunya suatu uang. Artinya bisa saja suatu jenis mata uang hanya berlaku dalam satu wilayah tertentu dan tidak berlaku di daerah lainnya atau berlaku di seluruh wilayah. Jenis uang berdasarkan kawasan adalah sebagai berikut :
a.       Uang lokal, merupakan uang yang ebrlaku di suatu negara tertentu.
b.      Uang regional, merupakan uang yang beraku di kawasan tertentu yang lebih luas dari uang lokal.
c.       Uang internasional, merupakan uang yang berlaku antar negara.


Semoga penjelasan diatas bisa dipahami dan bermanfaat ya sobat.
Sekian dan terima kasih.
Wassalamualaikum Wr. Wb.

Comments

Popular Posts