Kepercayaan dalam Bisnis dan Pemasaran Islam
Kepercayaan dalam Bisnis dan
Pemasaran Islam
1. Pengertian Bisnis
Bisnis adalah pertukaran barang, jasa, atau uang
yang saling menguntungkan atau memberikan manfaat. Menurut arti dasarnya,
bisnis memiliki makna sebagai “the buying
and selling of goods and services.” Bisnis berlangsung karena adanya
kebergantungan antar individu, adanya peluang internasional, usaha untuk
mempertahankan dan meningkatkan standar hidup, dan lain sebagainya.
Bisnis
dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan (profit), mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan, pertumbuhan
sosial, dan tanggung jawab sosial. Dari sekian banyak tujuan yang ada dalam
bisnis, profit memegang peranan yang
sangat berarti dan banyak dijadikan alasan tunggal di dalam memulai bisnis.
2. Pengertian Pemasaran
Pemasaran dapat didefinisikan sebagai hasil
aktivitas bisnis yang mengarahkan arus barang dan jasa dari produsen ke
konsumendan mencakup pembelian, penjualan, transportasi, pergudangan,
standardisasi, tingkatan, financing, dan resiko. Konsep pemasaran yang muncul
sekitar tahun 1960, mengalihkan fokus pemasaran dari produk pelangga. Tujuannya
adalah laba, tetapi caranya menjadi lebih luas termasuk seluruh bauran
pemasaran (marketing mix). Adapun
beberapa hal yang perlu di perhatikan dalam pemasaran dari sudut pandang
pembeli, antara lain:
A. Kebutuhan
dan keinginan konsumen
B. Biaya
konsumen
C. Kenyamanan
D. Komunikasi.
3. Kerangka Pemasaran dalam Bisnis Islami
Kerangka pemasaran dalam bisnis islami adalah
aktivitas yang dilandasi oleh saling ridha dan rahmat antara penjual dan
pembeli, dalam sebuah aktivitas di dalam sebuah pasar.
Etika
dalam pemasaran mencakup beberapa bahasan, yaitu:
A. Etika
pemasaran dalam konteks produk yang meliputi:
1) Produk
yang halal
2) Produk
yang berguna dan dibutuhkan
3) Produk
yang yang berpotensi ekonomi atau benefit
4) Produk
yang bernilai tambah tinggi
5) Dalam
jumlah yang berskala ekonomi dan sosial.
6) Produk
yang dapat memuaskan masyarakat.
B. Etika
pemasaran dalam konteks harga yang meliputi:
1) Beban
biaya produksi yang wajar
2) Sebagai
alat kompetisi yang sehat
3) Diukur
dengan kemampuan daya beli masyarakat
4) Margin
perusahaan yang layak
5) Sebagai
alat daya tarik bagi konsumen.
C. Etika
pemasaran dalam konteks distribusi yang meliputi:
1) Kecepatan
dan ketepatan waktu
2) Keamanan
dan keutuhan barang
3) Sarana
kompetisi memberikan pelayanan kepada masyarakat
4) Konsumen
mendapatkan pelayanan cepat dan tepat.
D. Etika
pemasaran dalam konteks promosi yang meliputi:
1) Sarana
memperkenalkan barang
2) Informasi
kegunaan dan kualifikasi barang
3) Sarana
daya tarik barang terhadap konsumen
4) Informasi
fakta yang ditopang kejujuran.
4. Bisnis dalam Al-Qur’an
Bisnis dalam al-Qur’an dijelaskan melalui kata tijarah, yang mencakup dua makna, yaitu pertama perniagaan secara umum yang
mencakup perniagaan antara manusia dengan Allah. Adapun makna kata tijarah yang kedua adalah perniagaan secara khusus, yang berarti perdagangan
ataupun jual beli antar manusia. Beberapa ayat yang menerangkan tentang
bagaimana bertransaksi yang adil diantara manusia terangkum dalam al-Baqarah (2):282; an-Nisa’ (4):29, dan an-Nur
(24):37.
Bisnis di dalam al-qur’an selalu bertujuan untuk dua
keuntungan, yaitu keuntungan duniawi dan ukhrawi. Bisnis ataupun perniagaan
yang bersifat duniawi tertuang dalam beberapa ayat khusus yang membahas tentang
perniagaan. Hal ini mencakup tentang jual beli, yaitu apabila dilakukan secara
tunai, maka harus atas dasar kerelaan masing-masing pelaku. Dan apabila
dilakukan tidak tunai, maka ada suatu tuntunan untuk menuliskan transaksi
tersebut, dengan disertai dua saksi dan tidak mengurangi jumlah nominal
kewajiban yang harus dibayarkan. Kemudian bisnis ataupun perniagaan ukhrawi
banyak tercantum dalam ayat-ayat umum yang membahas tentang bisnis. Kenyataan
ini menjadi satu poin penting bahwa binis dan etika trasedental adalah satu hal
yang tidak bisa terpisah dalam bisnis islam, karena hal tersebut merupakan
manifestasi dari mengingat Allah.
Kepercayaan konsumen mendapatkan perhatian yang
cukup besar dari pelaku bisnis. Itulah sebabnya mengapa mayoritas pelaku bisnis
melakukan segala macam upaya untuk bisa membangun kepercayaan, agar bisa
menjadi magnet yang bisa menjaring konsumen. Mereka berusaha melakukan berbagai
macam strategi, agar konsumen mendatangi mereka dan melakukan sebuah transaksi
bisnis, baik dalam skala kecil ataupun skala besar.
Sumber:
Etika Bisnis Dalam Islam karangan Dr. Ika Yunia Fauzia, Lc., m.E.I
Comments
Post a Comment