Kompensasi



A.  Pengertian Kompensasi
Kompensasi adalah segala sesuatu yang diterima oleh pekerja sebagai balas jasa atas kerja mereka. Masalah kompensasi berkaitan dengan konsistensi internal dan konsistensi eksternal. Konsistensi internal berkaitan dengan konsep penggajian relatif dalam organisasi. Sedangkan konsistensi eksternal berkaitan dengan tingkat relatif struktur penggajian yang berlaku diluar organisasi. Kesimbangan antara konsistensi internal dan eksternal dianggap penting untuk diperhatikan guna menjamin perasaan puas, dan para pekerja tetap termotivasi, serta efektifitas bagi organisasi secara keseluruhan.[1]Sebagai penghargaan atas penyerahan dan pemberian segenap hasil kerja atau performance pegawai kepada organisasi, maka organisasi memberikan balas jasa, imbalan jasa, penghargaan, penghasilan, compensasi atau reward. Sistem kompensasi yang baik akan mampu memberikan kepuasan bagi karyawan dan memungkinkan organisasi memperoleh, mempekerjakan, dan mempertahankan karyawan.
Untuk jelasnya definisi kompensasi menurut beberapa ahli antara lain, sebagai berikut:
Drs. Malayu S.P. Hasibuan
Kompensasi adalah pendapatan yang berbentuk uang, barang langsung atau tidak langsung yang diterima karyawan sebagai imbalan atas jasa yang diberikan kepada perusahaan.
William B. Werther dan Keith Davis
Kompensasi adalah apa yang seorang pekerja terima sebagai balasan dari pekerjaan yang diberikannya. Baik upah perjam ataupun gaji peripodik didesain dan dikelola oleh bagian personalia.


Edwin B. Flippo
Upah didefinisikan sebagai balas jasa yang adil dan layak diberikan kepada para pekerja atas jasa-jasanya dalam mencapai tujuan organisasi.
Andrew F. Sikula
Kompensasi adalah segala sesuatu yang dikonstitusikan atau dianggap sebagai suatu balas jasa.

B.  Pemberian Kompensasi
Program kompensasi atau balas jasa umumnya bertujuan untuk kepentingan perusahaan, karyawan, dan pemerintah/masyarakat. Supaya tujuan tercapai dan memberikan kepuasan bagi semua pihak hendaknya program kompensasi ditetapkan berdasarkanprinsip adil dan wajar, undang-undang perburuhan, serta memperhatikan internal dan eksternal konsistensi.
Program kopensasi harus dapat mejawab pertanyaan apa yang mendorong seseorang bekerja dan mengapa ada orang yang bekerja keras, sedangkan orang lain bekerjanya sedang-sedang saja.
Peterson dan Plowman mengatakan bahwa orang mau bekerja karena hal-hal berikut:
a.       The desire to live, artinya keinginan untuk hidup merupakan keinginan utama dari setiap orang.
b.      The desire for posession, artinya keinginana untuk memiliki sesuatu.
c.       The desire for power, artinya keinginan akan kekuasaan.
d.      The desire for recognation, artinya keinginan akan pengakuan.
Dengan demikian dapat diketahui bahwa setiap pekerja mempunyai motif dan kebutuhan tertentu dan mengharapkan kepuasan dari hasil pekerjaannya. Kebutuhan yang dipuaskan dengan bekerja antara lain, sebagai berikut:
a.       Kebutuhan fisik dan keamanan, menyangkut kepuasan kebutuhan fisik atau biologis, seperti makan, minum, tempat tinggal dan semacamnya.
b.      Kebutuhan sosial, karena manusia tergantung satu sama lain maka terdapat berbagai kebutuhan yang hanya bisa dipuaskan apabila masing-masing individu ditolonh atau diakui oleh orang lain.
c.       Kebutuhan egoistik, berhubungan dengan keinginan orang untuk bebas, untuk mengerjakan sesuatu sendiri dan untuk puas karena berhasil menyelesaikannya.
1.      Tujuan Kompensasi
a.       Ikatan Kera Sama
Dengan pemberian kompensasi terjalinlah ikatan kerja sama formal antara majikan dengan  karyawan. Karyawan haus mengerjakan tugas-tugasnya dengan baik, sedangkan pengusaha/majikan wajib membayar kompensasi sesuai dengan perjanjian yang disepakati.
b.      Kepuasan Kerja
Dengan balas jasa, keryawan akan dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan fisik, status soaial, dan egoistiknya sehingga memperoleh kepuasan kerja dari jabatannya.
c.       Pengadaan efektif
Jika program kompensasi ditetapkan cukup besar, pengadaan skaryawan yang qualifield untuk perusahaan akan lebih mudah.
d.      Motivasi
Jika balas jasa yang diberikan cukup besar, manajer akan mudah memotivasi bawahnnya.
e.       Stabilitas Karyawan
Dengan program kompensasi atas prinsip adil dan layak serta eksternal konsistensi yang kompentatif maka stabilitas karyawan lebih terjamin karena turnover relatif kecil.
f.       Disiplin
Dengan pemberian balas jasa yang cukup besar maka disiplin karyawan semakin baik. Mereka akan menyadari serta mentaati peraturan-peraturan yang berlaku.
g.      Pengaruh Serikat Buruh
Dengan program kompensasi yang baik pengaruh serikat buruh dapat dihindarkan dan karyawan akan berkonsentrasi pada pekerjaannya.
h.      Pengaruh pemerintah
Jika kompensasi sesuai dengan undang-undang perburuhan yang berlaku, maka intervensi pemerintah dapat dihindarkan.
2.      Asas Kompensasi
a.       Asas Adil
Asas adil harus menjadi dasar penilaian, perlakuan, dan pemberian hadiah atau hukuman bagi setiap karyawan. Dengan asas adil akan tercipta suasan kerja sama yang baik, semangat kerja, disiplin, loyalitas, dan stabilisasi karyawan akan lebih baik.
b.      Asas Layak dan Wajar
Kompensasi yang diterima karyawan dapat memenuhi kebutuhannya pada tingkat normatif yag ideal. Tolak ukur layak adalah relatif, penetapan besarnya kompensasi didasarkan atas batas upah manimal pemerintah dan eksternal konsistensi yang berlaku.
Manajer personalia diharuskan selalu memantau dan menyesuaikan kompensasi dengan eksternal konsistensi yang sedang belaku. Hal ini penting supaya semangat kerja dan karyawan yang qualifield tidak berhenti, tuntutan serikat buruh dikurangi dan lain-lain.
3.      Metode Kompensasi
a.       Metode Tunggal
Metode tunggal yaitu suatu metode yang dalam penetapan gaji pokok hanya didasarkan atas ijazah terakhir dari pendidikan formal yang diiliki karyawan. Jadi, tingkat golonga dan gaji pokok seseorang hanya ditetapkan atas ijazah terakhir yang dijadikan standarnya.
b.      Metode Jamak
Metode jamak yaitu suatu metode yang dalam gaji pokok didasarkan atas beberapa pertimbangan seperti ijazah, sifat pekerjaan, pendidikan informal, bahkan hubungan keluarga ikut menentukan besarnya gaji pokok seseorang.


C.  Macam-macam Kompensasi
1.      Kompensasi upah
Upah merupakan imbalan finansial langsung yang dibayarkan kepada pekerja berdasarkan jam kerja, jumlah barang yang dihasilkan, atau banyaknya pelayanan yang diberikan. Upah disini sejenis balas jasa yang diberikan perusahaan kepada para pekerja harian (pekerja tidak tetap) yang besarnya telah disepakati sebelumnya oleh kedua belah pihak. Upah juga dibayarkan setelah pekerjaan selesai dan diterima hasilnya dengan baik oleh pemberi kerja. Pembayaran upah disini bisa saja setiap hari selesai pekerjaan, atau secara mingguan,  tergantung pada kesepakatan bersama yang dibuat sebelumnya. 
2.      Kompensasi keamanan
Menurut Samsudin keamanan (Safety) adalah keadaan karyawan yang bebas dari rasa takut dan bebas dari segala kemungkinan kecelakaan kerja. Keamanan kerja merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang dapat memengaruhi motivasi dan kepuasan kerja. Oleh karena itu, perusahaan berkewajiban meningkatkan keamanan atau keselamatan kerja para pegawainya. Misalnya dengan membuat kondisi kerja aman, antara lain dengan membeli atau mempergunakan mesin-mesin yang dilengkapi alat-alat pengaman, menggunakan peralatan-peralatan yang lebih baik, menggunakan petunjuk-petunjuk dan peralatan-peralatan keamanan, dan melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan kecelakaan.
3.      Kompensasi kesehatan
Menurut Samsudin kesehatan pada dasarnya mencakup kesehatan jasmani maupun rohani. Seorang disebut sehat jasmani apabila seluruh unsur organisme badaniah seseorang itu berfungsi normal dan baik, yang berarti tanpa sakit, tanpa mengidap penyakit, dan tanpa kelemahan fisik. Sedangkan sehat rohaniah adalah bila seseorang sudah berhasil mengadaptasikan dirinya pada organisasi tempat ia bekerja, memiliki konsepsi yang akurat tentang kenyataan-kenyataan hidup, dapat mengatasi berbagai stress dan frustasi, dan sebagainya.
Penciptaan lingkungan kerja yang sehat dapat dilakukan dengan hal sebagai berikut :
a.       Menjaga kesehatan karyawan dari gangguan penglihatan, pendengaran, kelelahan, dan sebagainya.
b.      Penyediaan fasilitas-fasilitas pengobatan dan pemeriksaan kesehatan bagi karyawan dengan berbagai kemudahan sehingga terjangkau bagi setiap karyawan yang memerlukan.
D.  Sistem dan Kebijaksanaan Kompensasi
1.      Sistem Kompensasi
Sistem pembayaran kompensasi yang umum diterapakan adalah:
a.       Sistem Waktu
Dalam sistem waktu besarnya kompensasi (gaji, upah) ditetapkan berdasarkan standar waktu seperti jam, minggu atau bulan. Administrasi pengupahan sistem waktu relatif mudah serta dapat diterapakn kepada karyawan tetap maupun pekerja harian.
b.      Sistem Hasil
Dalam sistem hasil, besarnya kompensasi/upah ditetapkan atas kesatuan unit yang dihasilkan pekerja, seperti per potong, meter, liter, kilogram. Dalam sistem hasil, besarnya kompensasi yang dibayar selalu didasarkan kepada banyaknya hasil yang dikerjakan bukian kepada lamanya waktu mengerjakannya.
c.       Sistem borongan
Sistem borongan adalah suatu cara pengupahan yang penetapan besarnya jasa didasarkan atas volume pekerjaan dan lama mengerjakannya. Penetapan besarnya balas jasa berdasarkan sistem borongan cukup rumit, lama mengerjakannya, serta banyak alat yang diperlukan untuk menyelesaikannya.
2.      Kebijakan kompensasi
Kebijaksanaan kompensasi, baik besarnya, susunannya, maupun waktu pembayarannya dapat mendorong gairah kerja dan keinginan karyawan untuk mencapai prestasi kerja yang optumal sehingga membantu terwujudnya sasarna perusahaan.
Besarnya kompensasi harus ditetapkan berdasarkan analisis pekerjaan, uraian pekerjaan,  spesifikasi pekerjaan, posisi jabatan, serta berpedoman kepada keadilan dan undang-undang perburuhan. Dengan kebijaksanaan ini, diharapkan akan terbina kerja sama yang serasi dan memberikan kepuasan kepada semua pihak. Susunan kompensasi yang ditetapkan dengan baik akan memberikan motivasi kerja bagi karyawan.
3.      Waktu Pembayaran Kompensasi
Kompensasi harus dibayar tepat pada waktunya, jangan sampai terjadi penundaan, supaya kepercayaan karyawan terhadap bonafiditas perusahaan semakin besar, ketenangan, dan konsentrasi kerja akan lebih baik. Jika pembayaran kompensasi tidak tepat pada waktunya akan mengakibatkan disiplin, moral, gairah kerja karyawan menurun. Kebijaksanaan waktu pembayaran kompensasi hendaknya berpedoman dari pada menunda lebih baik mempercepat dan menetapkan waktu yang paling tepat.

E.  Faktor yang Mempengaruhi Besarnya Kompensasi
Faktor-faktor yang mempengaruhi besarnya kompensasi, antara lain sebagai berikut:
a.       Penawaran dan permintaan tenaga kerja
b.      Kemampuan dan kesediaan pekerjaan
c.       Serikat buruh/organisasi karyawan
d.      Produktivitas kerja karyawan
e.       Pemerintah dengan undang-undang dan keppresnya
f.       Biaya hidup/cost of living
g.      Posisi jabatan karyawan
h.      Pendidikan dan pengalaman karyawan
i.        Kondisi perekonomian nasional
j.        Jenis dan sifat pekerjaan[2]
F.   Dampak Kompensasi
Dampak positif dalam pemberian kompensasi balas jasa bagi perusahaan akan memberikan keuntungan diantaranya :
1.    Akan menarik karyawan yang tingkat keterampilan yang tinggi untuk bekerja pada organisasi atau perusahaan.
2.    Untuk memberikan rangsangan agar karyawan bekerja dengan maksud mencapai prestasi yang tinggi.
3.    Mengikat karyawan untuk bekerja pada organisasi atau perusahaan.
Keuntungan kompensasi balas jasa bagi karyawan diantaranya :
1.    Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
2.    Untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.
3.    Dapat menimbulkan semangat dan kegembiraan kerja.
4.    Untuk meningkatkan status sosial dan prestise karyawan.


[1]Faustino Cordoso Gomes, Manajemen Sumber Daya Manusia, ANDI, Yogyakarta, 2003, hlm 129
[2]Malayu S.P. Hasibuan, Manajemen Sumber Daya Manusia, PT. Bumi Aksara, Jakarta, 2009, hlm 117-127

Comments

Popular Posts