Kompensasi
A.
Pengertian
Kompensasi
Kompensasi adalah segala sesuatu
yang diterima oleh pekerja sebagai balas jasa atas kerja mereka. Masalah
kompensasi berkaitan dengan konsistensi internal dan konsistensi eksternal.
Konsistensi internal berkaitan dengan konsep penggajian relatif dalam
organisasi. Sedangkan konsistensi eksternal berkaitan dengan tingkat relatif
struktur penggajian yang berlaku diluar organisasi. Kesimbangan antara
konsistensi internal dan eksternal dianggap penting untuk diperhatikan guna
menjamin perasaan puas, dan para pekerja tetap termotivasi, serta efektifitas
bagi organisasi secara keseluruhan.[1]Sebagai
penghargaan atas penyerahan dan pemberian segenap hasil kerja atau performance
pegawai kepada organisasi, maka organisasi memberikan balas jasa, imbalan jasa,
penghargaan, penghasilan, compensasi atau reward. Sistem kompensasi yang baik
akan mampu memberikan kepuasan bagi karyawan dan memungkinkan organisasi
memperoleh, mempekerjakan, dan mempertahankan karyawan.
Untuk jelasnya definisi kompensasi
menurut beberapa ahli antara lain, sebagai berikut:
Drs. Malayu S.P. Hasibuan
Kompensasi adalah pendapatan yang
berbentuk uang, barang langsung atau tidak langsung yang diterima karyawan
sebagai imbalan atas jasa yang diberikan kepada perusahaan.
William B. Werther dan Keith Davis
Kompensasi adalah apa yang seorang
pekerja terima sebagai balasan dari pekerjaan yang diberikannya. Baik upah
perjam ataupun gaji peripodik didesain dan dikelola oleh bagian personalia.
Edwin B. Flippo
Upah didefinisikan sebagai balas
jasa yang adil dan layak diberikan kepada para pekerja atas jasa-jasanya dalam
mencapai tujuan organisasi.
Andrew F. Sikula
Kompensasi adalah segala sesuatu
yang dikonstitusikan atau dianggap sebagai suatu balas jasa.
B.
Pemberian
Kompensasi
Program kompensasi atau balas jasa
umumnya bertujuan untuk kepentingan perusahaan, karyawan, dan
pemerintah/masyarakat. Supaya tujuan tercapai dan memberikan kepuasan bagi
semua pihak hendaknya program kompensasi ditetapkan berdasarkanprinsip adil dan
wajar, undang-undang perburuhan, serta memperhatikan internal dan eksternal
konsistensi.
Program kopensasi harus dapat
mejawab pertanyaan apa yang mendorong seseorang bekerja dan mengapa ada orang
yang bekerja keras, sedangkan orang lain bekerjanya sedang-sedang saja.
Peterson dan Plowman mengatakan
bahwa orang mau bekerja karena hal-hal berikut:
a.
The desire to
live, artinya keinginan untuk hidup merupakan keinginan utama dari
setiap orang.
b.
The desire for
posession, artinya keinginana untuk memiliki
sesuatu.
c.
The desire for
power, artinya keinginan akan kekuasaan.
d.
The desire for
recognation, artinya
keinginan akan pengakuan.
Dengan demikian
dapat diketahui bahwa setiap pekerja mempunyai motif dan kebutuhan tertentu dan
mengharapkan kepuasan dari hasil pekerjaannya. Kebutuhan yang dipuaskan dengan
bekerja antara lain, sebagai berikut:
a.
Kebutuhan fisik
dan keamanan, menyangkut kepuasan kebutuhan fisik atau biologis, seperti makan,
minum, tempat tinggal dan semacamnya.
b.
Kebutuhan
sosial, karena manusia tergantung satu sama lain maka terdapat berbagai
kebutuhan yang hanya bisa dipuaskan apabila masing-masing individu ditolonh
atau diakui oleh orang lain.
c.
Kebutuhan
egoistik, berhubungan dengan keinginan orang untuk bebas, untuk mengerjakan
sesuatu sendiri dan untuk puas karena berhasil menyelesaikannya.
1.
Tujuan
Kompensasi
a.
Ikatan Kera
Sama
Dengan pemberian kompensasi
terjalinlah ikatan kerja sama formal antara majikan dengan karyawan. Karyawan haus mengerjakan
tugas-tugasnya dengan baik, sedangkan pengusaha/majikan wajib membayar
kompensasi sesuai dengan perjanjian yang disepakati.
b.
Kepuasan Kerja
Dengan balas jasa, keryawan akan
dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan fisik, status soaial, dan egoistiknya
sehingga memperoleh kepuasan kerja dari jabatannya.
c.
Pengadaan
efektif
Jika program kompensasi ditetapkan
cukup besar, pengadaan skaryawan yang qualifield untuk perusahaan akan
lebih mudah.
d.
Motivasi
Jika balas jasa yang diberikan cukup
besar, manajer akan mudah memotivasi bawahnnya.
e.
Stabilitas
Karyawan
Dengan program kompensasi atas
prinsip adil dan layak serta eksternal konsistensi yang kompentatif maka
stabilitas karyawan lebih terjamin karena turnover relatif kecil.
f.
Disiplin
Dengan pemberian balas jasa yang
cukup besar maka disiplin karyawan semakin baik. Mereka akan menyadari serta
mentaati peraturan-peraturan yang berlaku.
g.
Pengaruh
Serikat Buruh
Dengan program kompensasi yang baik
pengaruh serikat buruh dapat dihindarkan dan karyawan akan berkonsentrasi pada
pekerjaannya.
h.
Pengaruh
pemerintah
Jika kompensasi sesuai dengan
undang-undang perburuhan yang berlaku, maka intervensi pemerintah dapat
dihindarkan.
2.
Asas Kompensasi
a.
Asas Adil
Asas adil harus menjadi dasar
penilaian, perlakuan, dan pemberian hadiah atau hukuman bagi setiap karyawan.
Dengan asas adil akan tercipta suasan kerja sama yang baik, semangat kerja,
disiplin, loyalitas, dan stabilisasi karyawan akan lebih baik.
b.
Asas Layak dan
Wajar
Kompensasi yang diterima karyawan
dapat memenuhi kebutuhannya pada tingkat normatif yag ideal. Tolak ukur layak
adalah relatif, penetapan besarnya kompensasi didasarkan atas batas upah
manimal pemerintah dan eksternal konsistensi yang berlaku.
Manajer personalia diharuskan selalu
memantau dan menyesuaikan kompensasi dengan eksternal konsistensi yang sedang
belaku. Hal ini penting supaya semangat kerja dan karyawan yang qualifield
tidak berhenti, tuntutan serikat buruh dikurangi dan lain-lain.
3.
Metode
Kompensasi
a.
Metode Tunggal
Metode tunggal yaitu suatu metode
yang dalam penetapan gaji pokok hanya didasarkan atas ijazah terakhir dari
pendidikan formal yang diiliki karyawan. Jadi, tingkat golonga dan gaji pokok
seseorang hanya ditetapkan atas ijazah terakhir yang dijadikan standarnya.
b.
Metode Jamak
Metode jamak yaitu suatu metode yang
dalam gaji pokok didasarkan atas beberapa pertimbangan seperti ijazah, sifat
pekerjaan, pendidikan informal, bahkan hubungan keluarga ikut menentukan
besarnya gaji pokok seseorang.
C.
Macam-macam
Kompensasi
1.
Kompensasi upah
Upah
merupakan imbalan finansial langsung yang dibayarkan kepada pekerja berdasarkan
jam kerja, jumlah barang yang dihasilkan, atau banyaknya pelayanan yang diberikan.
Upah disini sejenis balas jasa yang diberikan perusahaan kepada para pekerja
harian (pekerja tidak tetap) yang besarnya telah disepakati sebelumnya oleh
kedua belah pihak. Upah juga dibayarkan setelah pekerjaan selesai dan diterima
hasilnya dengan baik oleh pemberi kerja. Pembayaran upah disini bisa saja
setiap hari selesai pekerjaan, atau secara mingguan, tergantung pada kesepakatan bersama yang
dibuat sebelumnya.
2.
Kompensasi
keamanan
Menurut
Samsudin keamanan (Safety) adalah keadaan karyawan yang bebas dari rasa takut
dan bebas dari segala kemungkinan kecelakaan kerja. Keamanan kerja merupakan
salah satu kebutuhan dasar manusia yang dapat memengaruhi motivasi dan kepuasan
kerja. Oleh karena itu, perusahaan berkewajiban meningkatkan keamanan atau
keselamatan kerja para pegawainya. Misalnya dengan membuat kondisi kerja aman,
antara lain dengan membeli atau mempergunakan mesin-mesin yang dilengkapi
alat-alat pengaman, menggunakan peralatan-peralatan yang lebih baik,
menggunakan petunjuk-petunjuk dan peralatan-peralatan keamanan, dan melakukan
kegiatan-kegiatan pencegahan kecelakaan.
3.
Kompensasi
kesehatan
Menurut
Samsudin kesehatan pada dasarnya mencakup kesehatan jasmani maupun rohani.
Seorang disebut sehat jasmani apabila seluruh unsur organisme badaniah
seseorang itu berfungsi normal dan baik, yang berarti tanpa sakit, tanpa
mengidap penyakit, dan tanpa kelemahan fisik. Sedangkan sehat rohaniah adalah
bila seseorang sudah berhasil mengadaptasikan dirinya pada organisasi tempat ia
bekerja, memiliki konsepsi yang akurat tentang kenyataan-kenyataan hidup, dapat
mengatasi berbagai stress dan frustasi, dan sebagainya.
Penciptaan
lingkungan kerja yang sehat dapat dilakukan dengan hal sebagai berikut :
a.
Menjaga
kesehatan karyawan dari gangguan penglihatan, pendengaran, kelelahan, dan
sebagainya.
b.
Penyediaan
fasilitas-fasilitas pengobatan dan pemeriksaan kesehatan bagi karyawan dengan
berbagai kemudahan sehingga terjangkau bagi setiap karyawan yang memerlukan.
D.
Sistem dan
Kebijaksanaan Kompensasi
1.
Sistem
Kompensasi
Sistem pembayaran kompensasi yang umum diterapakan adalah:
a.
Sistem Waktu
Dalam sistem waktu besarnya
kompensasi (gaji, upah) ditetapkan berdasarkan standar waktu seperti jam,
minggu atau bulan. Administrasi pengupahan sistem waktu relatif mudah serta
dapat diterapakn kepada karyawan tetap maupun pekerja harian.
b.
Sistem Hasil
Dalam sistem hasil, besarnya
kompensasi/upah ditetapkan atas kesatuan unit yang dihasilkan pekerja, seperti
per potong, meter, liter, kilogram. Dalam sistem hasil, besarnya kompensasi
yang dibayar selalu didasarkan kepada banyaknya hasil yang dikerjakan bukian
kepada lamanya waktu mengerjakannya.
c.
Sistem borongan
Sistem borongan adalah suatu cara
pengupahan yang penetapan besarnya jasa didasarkan atas volume pekerjaan dan
lama mengerjakannya. Penetapan besarnya balas jasa berdasarkan sistem borongan
cukup rumit, lama mengerjakannya, serta banyak alat yang diperlukan untuk
menyelesaikannya.
2.
Kebijakan
kompensasi
Kebijaksanaan
kompensasi, baik besarnya, susunannya, maupun waktu pembayarannya dapat
mendorong gairah kerja dan keinginan karyawan untuk mencapai prestasi kerja
yang optumal sehingga membantu terwujudnya sasarna perusahaan.
Besarnya kompensasi harus ditetapkan berdasarkan analisis
pekerjaan, uraian pekerjaan, spesifikasi
pekerjaan, posisi jabatan, serta berpedoman kepada keadilan dan undang-undang
perburuhan. Dengan kebijaksanaan ini, diharapkan akan terbina kerja sama yang
serasi dan memberikan kepuasan kepada semua pihak. Susunan kompensasi yang ditetapkan
dengan baik akan memberikan motivasi kerja bagi karyawan.
3.
Waktu
Pembayaran Kompensasi
Kompensasi
harus dibayar tepat pada waktunya, jangan sampai terjadi penundaan, supaya
kepercayaan karyawan terhadap bonafiditas perusahaan semakin besar, ketenangan,
dan konsentrasi kerja akan lebih baik. Jika pembayaran kompensasi tidak tepat
pada waktunya akan mengakibatkan disiplin, moral, gairah kerja karyawan
menurun. Kebijaksanaan waktu pembayaran kompensasi hendaknya berpedoman dari
pada menunda lebih baik mempercepat dan menetapkan waktu yang paling tepat.
E.
Faktor yang
Mempengaruhi Besarnya Kompensasi
Faktor-faktor yang mempengaruhi
besarnya kompensasi, antara lain sebagai berikut:
a.
Penawaran dan
permintaan tenaga kerja
b.
Kemampuan dan
kesediaan pekerjaan
c.
Serikat
buruh/organisasi karyawan
d.
Produktivitas
kerja karyawan
e.
Pemerintah
dengan undang-undang dan keppresnya
f.
Biaya hidup/cost
of living
g.
Posisi jabatan
karyawan
h.
Pendidikan dan
pengalaman karyawan
i.
Kondisi
perekonomian nasional
j.
Jenis dan sifat
pekerjaan[2]
F.
Dampak
Kompensasi
Dampak positif dalam pemberian
kompensasi balas jasa bagi perusahaan akan memberikan keuntungan diantaranya :
1.
Akan menarik
karyawan yang tingkat keterampilan yang tinggi untuk bekerja pada organisasi
atau perusahaan.
2.
Untuk
memberikan rangsangan agar karyawan bekerja dengan maksud mencapai prestasi
yang tinggi.
3.
Mengikat
karyawan untuk bekerja pada organisasi atau perusahaan.
Keuntungan kompensasi balas jasa
bagi karyawan diantaranya :
1.
Untuk memenuhi
kebutuhan hidup sehari-hari.
2.
Untuk memenuhi
kebutuhan hidup keluarganya.
3.
Dapat
menimbulkan semangat dan kegembiraan kerja.
4.
Untuk
meningkatkan status sosial dan prestise karyawan.
Comments
Post a Comment